Senin, 27 April 2015

KONGSI DAGANG BARAT DI INDONESIA

Berikut ini adalah kongsi dagang Barat yang ada di Indonesia (sumber : wikipeda.com dengan perubahan)

1. Kongsi Dagang Inggris

Kongsi dagang inggris adalah EIC (East India Company). Kadangkala disebut sebagai John Company, merupakan sebuah perusahaan saham gabungan dari para investor, yang diberikan Royal Charter oleh Elizabeth 1 pada 31 Desember 1600, dengan tujuan untuk menolong hak perdagangan di India. Royal Charter (Piagam Kerajaan) secara efektif memberikan EIC sebuah monopoli dalam seluruh perdagangan di Hindia Timur. EIC berubah dari sebuah gabungan perdagangan komersial ke lembaga yang memerintah India ketika perusahaan ini mengambil fungsi pemerintahan dan militer tambahan, sampai pembubarannya pada 1858.


B. Kongsi Dagang Prancis

Kongsi dagang Prancis adalah CDI (Compagnie des Indes). Perusahaan ini didirikan pada tahun 1664 atas permintaan Colbert, menteri keuangan pada masa pemerintahan Louis XIV dengan tujuan mengembangkan perniagaan dengan kongsi-kongsi dagang yang didirikan di pelabuhan utama Ormuz dan Tiongkok dan untuk menyaingi Kongsi Dagang Inggris dan Belanda.




 C. Kongsi Dagang Portugis

Kongsi dagang Portugis adalah Companhia da Índia Oriental.



D. Kongsi Dagang Belanda

Kongsi Dagang Belanda adalah VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie). Didirikan pada tanggal 20 Maret 1602. Merupakan perusahaan mutinasional pertama sekaligus perusahaan pertama yang menggunakan sistem pembagian saham.



E. Kongsi Dagang Spanyol


 Belum dapat diketahui


Minggu, 26 April 2015

Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC)]

Nah, postingan sekarang ini untuk memenuhi tugas Sejarah Indonesia. Let’s check it out!!!

Belanda itu mau monopoli dibidang perdagangan dikawasan Nusantara, nah bukan hanya keinginan Belanda sendiri, tetapi juga negara lainnya, seperti Inggris. Bahkan Inggris telah mendahului langkah VOC dengan membentuk sebuah perserikatan dagang untuk kawasan Asia di tahun 1600 yang diberi nama EIC (East India Company), yang mana telah menimbulkan kekawatiran dikalangan para pedagang Belanda sehingga persaingan yang tadinya ada diantara mereka sendiri berubah menjadi kesepakatan untuk membentuk sebuah badan dagang guna membendung EIC.

Untuk menghilangkan persaingan antar pedagang Bealnda dan untuk mengahdapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya, maka pada tanggal 20 Maret 1602, atas prakarsa Pangeran Maurits dan Olden Barneveld didirikan kongsi perdagangan bernama Verenigde Oost-Indische Compagnie-VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Pengurus pusat VOC terdiri dari 17 orang. Pada tahun 1602 VOC membuka kantor pertamanya di Banten yang di kepalai oleh Francois Wittert.

Berikut ini adalah tujuan VOC di Indonesia:
a.       Menghindari persaingan dagang tidak sehat diantara sesama pedang Belanda sehinggan keuntungan maksimal dapat diperoleh.
b.      Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya.
c.       Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spayol yang masih menduduki Bealnda.


Di dalam VOC, ada namanya hak octroi  atau hak istimewa, ini bertujuan untuk menguasai perdagangan di Indonesia dan dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa , maka VOC diberikan hak-hak istimewa ( Hak Octroi ) dari pemerintah Belanda yang meliputi hal berikut :
a.    Hak monopoli perdagangan
b.    Hak mencetak dan mengedarkan uang
c.    Hak mengangkat dan memperhentikan pegawai
d.   Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja
e.    Hak memiliki tentara sendiri
f.     Hak mendirikan benteng
g.    Hak menyatakan perang dan damai
h.    Hak mengangkat dan memperhentikan penguasa-penguasa setempat.
Karena hak-hak yang dimiliki VOC ini, menyebabkan VOC berkembang pesat, bahkan Portugis mulai terdesak. Untuk mengusung kepentingan VOC diangkatlah gubnur jenderal VOC yang pertama yaitu Pieter Both (1610-1614). Pada masa gubnur jendral J.P Coen menilai Jayakarta lebih strategis, pada tahun 1611 berhasil direbutnya dan diubah namanya menjadi Batavia. Kota ini lalu dijadikan pusat kekuasaan VOC di Indonesia.


Semua hal pasti ada nilai positif dan negatifnya, begitu juga dengan imperialisme dan kolonialisme yang ada di Indonesia. Nah, ini dia

A.    Nilai positif imperialisme & kolonialisme

·        Berkembang penanaman modal di daerah jajahan oleh kaum partikelir/swasta yang akan meningkatkan pendapatan negara

·        Link perdagangan negara tersebut terhadap dunia semakin meluas


B.   Nilai negatif imperialisme dan kolonialisme

·        Negara jajahan semakin miskin

·        Rakyat jajahan serta kekurangan karena rakyat dibebankan berbagai macam kewajiban tanpa memiliki hak


·        Kebudayaan penduduk asli digeser dan dipengaruhi oleh kebudayaan bangsa Eropa