Raden Abdulkadir Widjojoatmodjo (lahir di Salatiga, 18 Desember 1904 – meninggal di Den Haag, Belanda, 24 Desember 1992 pada umur 88 tahun) adalah
seorang Belanda-Indonesia dari Jawa, tentara dan diplomat.
Dia menghadiri sekolah Belanda dan mengikuti
pelatihan Indologis di Universitas Leiden di bawah Christiaan Snouck Hurgronje yang
merekomendasikan dia kepada Dewan Homegrown. Di sana ia bekerja sebagai
administrator. Pada tahun 1919 ia menjadi sekretaris kedutaan besar Belanda di
Jeddah di Kerajaan Arab Saudi sejak 1916. Pada tahun 1932 ia menjadi wakil
konsul di Mekkah dan
karenanya wakil Belanda tertinggi. Tepat sebelum pecahnya Perang Dunia II ia
adalah seorang pegawai senior di New Guinea.
Dari bulan Maret 1944 ia adalah seorang
konsultan dalam pelayanan umum Letnan Gubernur Jenderal Hubertus van
Mook bahwa pemerintah Belanda dari luar Hindia Belanda mencoba
untuk memulihkan dengan Belanda Nederlansch Indies Civil
Administration (NICA), dari 1946 Sekutu Militer Administrasi Sipil
Urusan Cabang (AMACAB) dan setelah kepergian pasukan Inggris Departemen
Administrasi Temporary). Dia sementara ketika Van Mook masih pada akhir perang,
tokoh otoritas tertinggi di Belanda Hindia Belanda di Brisbane. Dia juga
memainkan peran dalam pemulihan otoritas di India timur. Dia diangkat penduduk
(sebagai kolonel dalam KNIL) dari Maluku.
Dia memainkan
peran aktif dalam persiapan untuk perubahan konstitusi dan dibentuk pada tahun
1946 di Indonesia Serikat Sekretaris Negara untuk urusan umum. Akhir 1947, dia
bertindak Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Dia adalah utusan delegasi Belanda
yang dipimpin oleh PBB menegosiasikan kemerdekaan Indonesia.
Dalam perundingan
Renville, Abdulkadir adalah utusan delegasi dari pihak Belanda. Abdulkadir yang
menandatangani perjanjian ini mewakili pihak Belanda.
Abdulkadir yang menjabat sebagai Recomba
(gubernur) Jawa Barat mengambil prakarsa mengadakan konferensi yang pertama
tanggal 12-19 Oktober 1947. Dia mengundang sebagai peserta konferensi eks
residen republik di Bogor R.A.A Hilman
Djojodiningrat yang
ditunjuk sebagai ketua.
Setelah kemerdekaan Indonesia, ia
terus tinggal di sana. Dia diperlakukan seperti paria dan beremigrasi ke Belanda tahun 1951.
Dia meninggal pada tahun 1992 di Den Haag dan kemudian dimakamkan di makam
keluarga di Karanganyar. (sumber : wikipedia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar